Money Changer Menolak Melayani Pengacara Ronald Tannur Setelah vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera
2025-01-21

Detik News
Setelah mendengar putusan vonis bebas dalam kasus kematian Dini Sera, pihak money changer memutuskan untuk menolak melayani pengacara Gregorius Ronald Tannur. Keputusan ini diambil karena adanya kecurigaan terhadap vonis bebas yang diberikan. Money changer ini ingin menjaga reputasi dan integritasnya dengan tidak melayani pengacara yang terkait dengan kasus tersebut. Kasus kematian Dini Sera masih menjadi perhatian publik dan money changer ingin tetap netral dalam masalah hukum ini.