ADVERTISEMENT

Pagar Laut Tangerang Dibangun dengan Sertifikat HGB-SHM, Begini Penjelasan Menteri ATR/BPN

2025-01-20
Pagar Laut Tangerang Dibangun dengan Sertifikat HGB-SHM, Begini Penjelasan Menteri ATR/BPN
Republika.co.id on MSN.com

Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten telah dilengkapi dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, hal ini menunjukkan bahwa proyek tersebut telah memenuhi standar hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk aspek pertanahan dan properti. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dalam menggunakan fasilitas umum tersebut. Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan ekonomi lokal, serta menjadi contoh bagi proyek pembangunan lainnya.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi