Kasus Korupsi APD COVID: 3 Tersangka Didakwa Rugikan Negara Rp 319 Miliar
2025-02-04

Detik News
Kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI makin berkembang. Tiga tersangka didakwa merugikan negara sebesar Rp 319 miliar. Kasus ini merupakan contoh tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Dengan kerugian yang sangat besar, kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Penindakan tegas terhadap kasus korupsi seperti ini diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran negara.