IRB Luncurkan Cabang Pajak Asing Sejak 1 Januari
2025-01-17
bernama
PUTRAJAYA, 17 Januari (Bernama) -- Lembaga Hasil Dalam Negeri (IRB) telah mendirikan Cabang Pajak Asing (CPCA) di Blok 8, Kompleks Kerajaan, Jalan Tuanku Abdul Halim, Kuala Lumpur, yang mulai beroperasi sejak 1 Januari. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak bagi wajib pajak asing. Dengan adanya cabang ini, diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan dan pembayaran pajak. IRB juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak asing.