Hotman Paris: Hakim Berhak Usir Razman dan Firdaus dari Ruang Sidang
2025-02-15

cnnindonesia
Advokat Hotman Paris menyatakan bahwa pengadilan memiliki hak untuk mengusir Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo jika mereka tetap nekat untuk hadir di pengadilan. Menurut Hotman, keputusan ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Dengan demikian, pengadilan dapat menjalankan proses peradilan dengan tertib dan terstruktur. Hal ini juga menunjukkan bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan dan dihormati oleh semua pihak, termasuk para advokat dan tersangka. Dalam kasus ini, Hotman Paris menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan dan tidak boleh diganggu gugat.