ADVERTISEMENT

Hindu Priest Dijatuhi Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Bocah di Kuil

2025-01-24
Hindu Priest Dijatuhi Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Bocah di Kuil
Free Malaysia Today on MSN.com

Seorang pendeta Hindu, S Shanmugam, 42, dijatuhi kasus di pengadilan sesi Kuantan hari ini karena didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah di kuil tahun lalu. Ia juga dituduh memiliki konten pornografi di ponselnya, demikian dilaporkan Berita Harian. Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan tentang keselamatan anak-anak di tempat-tempat ibadah. Pelecehan seksual dan pornografi adalah kejahatan yang serius yang perlu diatasi dengan tegas.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi