Kegaduhan di Pengadilan: Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan
2025-02-12
/data/photo/2025/02/10/67a9a6adb86c5.jpeg)
Kompas
Kegaduhan yang dilakukan oleh Advokat Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis, 6 Februari 2025, dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr, menyebabkan citra dan wibawa pengadilan tercoreng. Insiden ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang dan berdampak pada proses hukum. Dengan demikian, sumpah advokat tersebut dibekukan sebagai tindakan tegas untuk menjaga integritas pengadilan. Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi tentang etika hukum dan disiplin advokat di Indonesia.