ADVERTISEMENT

Ayah di Banten Dibebaskan dari Dakwaan Pencabulan Anak Kandungnya

2025-01-17
Ayah di Banten Dibebaskan dari Dakwaan Pencabulan Anak Kandungnya
Detik News

Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk membebaskan terdakwa S, warga Kabupaten Serang, Banten, dari tuntutan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Putusan ini dibuat setelah mempertimbangkan bukti dan argumentasi dari pihak-pihak terkait. Kasus pencabulan anak initentu sangat serius dan memerlukan perhatian khusus dari aparat hukum dan masyarakat. Dalam beberapa kasus, pelaku pencabulan anak seringkali adalah orang-orang terdekat, seperti keluarga atau teman. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang bahaya pencabulan anak dan perlindungan hak-hak anak.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi