Aturan Tilang Kendaraan 2025: Simak Syarat STNK yang Harus Dipenuhi
2025-03-19

kumparan
Aturan tilang kendaraan terbaru 2025 masih mewajibkan pengendara untuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah dan hidup. Jika STNK tidak sah atau sudah mati, pengendara kendaraan bermotor akan mendapatkan sanksi tilang. Pastikan Anda memahami aturan tilang kendaraan 2025 dan selalu memeriksa masa berlaku STNK untuk menghindari sanksi. Dengan demikian, Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Periksa juga informasi terkait biaya tilang dan cara bayar tilang online.